Karang Taruna

Karang Taruna

karang-taruna
KARANG TARUNA DESA DALEMAN KECAMATAN NGUTER
KRIDA MANUNGGAL
 
Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, dijelaskan bahwa Karang Taruna sebagai sebuah organisasi potensial dan diharapkan menjadi potensi sumber kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat.
 
Tugas Karang Taruna Desa :
1. Membantu Kepala Desa dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial
2. mengembangkan potensi generasi muda
3. Menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat
4. Membangun jaringan komunikasi dan kerjasama
5. Melaksanakan kegiatan sosial.
 
Fungsi Karang Taruna Desa :
1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial
2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan
3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat
4. Penumbuh kembang semangat kebersamaan
5. Pencegahan masalah sosial
6. Pengembangan potensi generasi muda
7. Penyelenggara kegiatan rekreatif, kreatif, edukatif dan ekonomis produktif
8. Rujukan, pendampingan dan advokasi sosial

Susunan Pengurus Karang Taruna Krida Manunggal Desa Daleman KEecamatan Nguter Masa Bhakti Tahun 2025 - 2030 :

NO
NAMA
JABATAN DALAM KEPENGURUSAN
KETERANGAN
1.
Muhammad Satria
Ketua
Mengkoordinir semua kegiatan
2.
Fajar Tri Wibowo
Wakil Ketua
Membantu tugas ketua
3.
Salma Amelia
Sekretaris
Bertanggungjawab bidang kesekretariatan
4.
Giyas Aprilia Utami
Wakil Sekretaris
Membantu tugas sekretaris
5.
Luluk Indriani Saputri
Bendahara
Bertanggungjawab bidang keuangan
6.
Indah Wijayanti
Wakil Bendahara
Membantu tugas bendahara
7.
Hendra Agus Susilo
Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
8.
Didik Setiawan
Wakil
Membantu tugas seksi hubungan kemasyarakatan dan kerjasama kemitraan
9.
Herman Prasetio
Seksi Pendidikan dan Pelatihan
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
10.
Andhika Rezza Yoga Pratama
Wakil
Membantu tugas seksi pendidikan daan pelatihan
11.
Agus Suyamto
Seksi Kewirausahaan
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
12.
Yahya
Wakil
Membantu tugas seksi kewirausahaan
13.
Abdul Rokhim
Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
14.
Rifki Ariska Wibowo
Wakil
Membantu tuas seksi kerohanian dan pembinaan mental
15.
Ibnu Kurniawan Aji
Seksi Olahraga
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
16.
Danang Kristanto
Wakil
Membantu tus seksi keolahragaan
17.
Rosalvian Mahdalena
Seksi Kesehatan
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
18.
Novita Septiyana
Wakil
Membantu tugas seksi kesehatan
19.
Sidik Fauji
Seksi Kesenian
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
20.
Ivan
Wakil
Membantu tugas seksi kesenian
21.
Sugeng Prayitno
Seksi Perlengkapan
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
22.
Yunanto Aditya
Wakil
Membantu tugas seksi perlengkapan
23.
Tara
Seksi Konsumsi
Bertanggungjawab dengan bidang tugasnya
24.
Medina Hanum Khamil
Wakil
Membantu tugas seksi konsumsi

 

Sumber : Keputusan Kepala Desa Daleman Nomor 240/4 TAHUN 2025 tentang Penetapan Susunan Pengurus Karang Taruna Krida Manunggal Desa Daleman Kecamatan Nguter Masa Bhakti Tahun 2025 - 2030