BPD (Badan Permusyawaratan Daerah)

BPD (Badan Permusyawaratan Daerah)

bpd-badan-permusyawaratan-daerah
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)   
DESA DALEMAN KECAMATAN NGUTER KABUPATEN SUKOHARJO
 

BPD adalah singkatan dari Badan Permusyawarat Desa. BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sering disebut sebagai "parleman desa". BPD berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Secara khusus BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Permendagri 110/2016).

Sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi:

  1. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
  3. Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
  4. Menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat desa.
  5. Mengawasi aspirasi masyarakat.

Nama Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Daleman sebagai berikut :

1.  Radino, Bc.Hk.        : Ketua BPD
2.  Darmadi, S.Ag.        : Wakil Ketua
3.  Sutrisno, S.Pd.M.Si. : Sekretaris
4.  Joko Sulistiyono       : Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat
5.  Hj. Sri Mulyani         : Anggota
6.  Giyarto                    : Anggota
7. Budi Sudarsono, SP.   : Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
8.  Mujiyono                  : Anggota
9.  Agung Suroso           : Anggota
 
Sumber : Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor :400.10.2/508 TAHUN 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD Desa Daleman Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo